JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz berencana mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Deklarasi akan dilaksanakan di Kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) sore.
"Insya Allah (deklarasi) jam 16.30 lewat dikit," kata Djan saat dikonfirmasi, Senin pagi.
Sebelumnya, Djan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno DPP PPP tanggal 4 Oktober 2016.
Keputusan ini juga sesuai Silaturahim Nasional PPP pada 6 Oktober 2016.
(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Akui Dukung Ahok agar Dapat Pengakuan Jokowi)
Ia menegaskan, meski merupakan partai berbasis Islam, PPP tidak menentukan dukungan berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
PPP melihat dari kerja nyata Ahok-Djarot selama ini.
"Pemimpin daerah bukan lah pemimpin agama. Ahok dalam hal ini adalah calon gubernur, calon pelayan masyarakat," kata Djan.
Sikap kubu Djan ini berbeda dengan PPP pimpinan Romahurmuziy atau Romy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
Adapun, PPP yang mengantongi surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM saat ini adalah kubu Romy.
SK dikeluarkan oleh Menkumham setelah digelar Muktamar Islah di Asrama Haji April 2016, yang menghasilkan Romy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai Sekjen.
Sebagian kubu Djan bergabung dalam Muktamar Islah itu.
Namun, Djan Faridz dan sebagian kubunya enggan mengakui Muktamar Islah tersebut.
Kubu Djan tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka.