Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Eksekutif, Legislatif dan Swasta di Daerah Tak Jadikan Proyek Bancakan

Kompas.com - 16/10/2016, 21:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif mengatakan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terkait kasus suap yang mengincar proyek pengadaan barang dan jasa di dinas pemerintah di daerah.

Hal itu disampaikan Laode menyikapi pengusutan kasus suap proyek di Disdikpora Kabupaten Kebumen yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif, dan pihak swasta di Kabupaten Kebumen.

Dalam kasus tersebut, pihak swasta melobi pihak eksekutif dan legislatif untuk memenangkan pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar.

Menurut Laode, modus Korupsi seperti ini kerap terjadi.

"Ada fee ke legislatif dan eksekutif. Kami banyak dapat laporan dari daerah. Daerah wajib dapat perhatian kerena jumlahnya banyak," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

(baca: KPK Minta Direktur Osma Grup Serahkan Diri)

Menurut Laode, suap yang memotong anggaran pengadaan sarana sangat merugikan masyarakat. Sebab, sarana yang akan diadakan menjadi tidak utuh atau tidak sesuai anggaran sebenarnya.

"Tolong hentikan ini. Masing-masing cabang dapat sehingga kualitas proyek jadi kecil," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan mengingatkan kepada para kepala daerah agar waspada dan tegas menjaga dana pendidikan di wilayahnya masing.

Selain itu, ia juga meminta para pengusaha tidak berusaha memengaruhi pembuat kebijakan dan mengincar proyek-proyek terkait dana pendidik dengan cara-cara tercela.

"Kami ingatkan kepala daerah agar tidak terjadi hal yang sama seperti ini. Para pengusaha agar tidak berupaya memengaruhi kebijakan publik. Dana pendidikan yang jadi perhatian kita semua. Jangan sampai proyek-proyek pendidikan jadi bancakan pengusaha, legislatif, dan eksekutif," kata dia.

(baca: KPK Tahan Ketua Komisi A DPRD Kebumen)

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/10/2016) kemarin, terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

Dalam OTT yang dilakukan di beberapa lokasi di Kebumen tersebut, KPK mengamankan dua orang yang dijadikan tersangka dan empat orang berstatus sebagai saksi.

Dua orang tersangka itu, yakni berinisial YTH atau Yudhi Tri H yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan SGW atau Sigit Widodo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kebumen.

Sedangkan empat orang saksi juga telah diamankan, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandoyo, dua Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari dan Hartono, serta pihak swasta (Osma Grup) bernama Salim.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut membawa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 77 juta, buku tabungan serta bumti elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com