Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Kebumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan

Kompas.com - 16/10/2016, 17:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/10/2016). Enam orang ditangkap dalam operasi itu.

Mereka adalah tiga orang anggota DPRD Kebumen Yudhi Tri H, Dian Lestari, dan Hartonoemudian.

Lalu, seorang PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kebumen bernisial Sigit Widodo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo.

Selain itu, ditangkap pula Salim, yang disebut dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT terhadap keenam orang tersebut terkait dugaan korupsi proyek pengadaan buku, alat peraga dan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen. 

Proyek senilai Rp 4,8 miliar itu dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Kebumen. 

Basaria menjelaskan, penyidik KPK awalnya melakukan penangkapan terhadap Yudhi, yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, di kediaman Salim di Kebumen.

"Sekitar 10.30 WIB (Sabtu) Penyidik mengamankan YTH di rumah salah satu pengusaha di Kebumen (Salim). Dari tangan yang bersangkutan disita uang Rp 70 juta, penyidik juga menyita buku tabungan dan bukti elektronik," ujar Basaria dalam konfrensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Petugas KPK kemudian bergerak menuju Kantor Disbudpar Kabupaten Kebumen pada pukul 11.00 WIB.

Di sana, Satgas KPK menangkap Sigit. Operasi dilanjutkan ke sejumlah tempat untuk mengamankan Dian Lestari, Hartonoemudian, dan Adi Pandoyo.

Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Pusat di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan, selama 1x24 jam, penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Yudhi dan Sigit.

(Baca: Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka)

Sementara empat orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. 

Yudhi diduga menerima suap Rp 70 juta dari total commitment fee sebesar Rp 750 juta dari Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group. 

Osma Group adalah perusahaan milik Hartoyo. Suap diberikan Salim, direktur anak perusahaan OSMA di Kebumen.

(Baca: KPK Minta Direktur Osma Grup Serahkan Diri)

"Ada komunikasi pengusaha di Jakarta bersama-sama dengan Dinas Pariwisata agar yang bersangkutan mendapatkan proyek. Ini ada kesepakatan diberikan sekitar seharusnya 20 persen dari nilai Rp 4,8 miliar tetapi kesepakatan diterima nantinya adalah Rp 750 juta," kata Basaria.

Hartoyo hingga kini masih dalam pengejaran. KPK sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan meminta Hartoyo menyerahkan diri.

Sementara Yudho dan Sigit disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com