Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Maritim Sebut Polisi Terlambat Menindak Oknum Pungli di Kementerian Perhubungan

Kompas.com - 15/10/2016, 12:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Nasional Maritime Institute, Siswanto Rusdi menganggap penanganan hukum di Kementerian Perhubungan oleh kepolisian sangat terlambat.

Menurut dia, bukan hal baru bahwa banyak oknum di kementerian itu melakukan pungutan liar dan korupsi terhadap kepengurusan izin dan surat menyurat.

"Kok di-OTT baru sekarang. Semestinya dari awal pemerintahan Jokowi, sudah pada ditangkap-tangkapin karena banyak punglinya," ujar Siswanto dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Siswanto mengatakan, tak mesti sekelas Kapolri untuk menindak langsung oknum pungli ini. Semestinya, kepolisian di sekitar sektor pelabuhan atau sekelas Polres juga bisa bergerak aktif untuk menangkap oknum tersebut.

Namun, karena sudah hampir setiap hari terjadi, pungli itu tidak pernah ditindak tegas oleh aparat.

Ia mencontohkan, pungli oleh oknum Kemenhub kerap terjadi dalam survei kapal. Semestinya, secara berkala kapal diperiksa kondisinya per tahun untuk melihat apakah masih layak digunakan.

"Kapal yang mestinya diperiksa tahunan, kasih uang pelicin saja dibilang layak. Padahal sekoci tidak bisa diturunkan saat evakuasi, lalu penumpang tidak kebagian pelampung karena ya tidak diperiksa," kata Siswanto.

Meski penanganannya terlambat, Siswono mengapresiasi dibentuknya Operasi Pemberantasan Pungli oleh pemerintah.

Kasus hukumnya pun kini berjalan di kepolisian. Namun, ia khawatir tak ada pembenahan di internal untuk memperbaiki sistem yang terlanjur bobrok itu.

"Mungkin pemerintah masih asyik dengan pungli ini. Tapi apakah unit pelayanan terkait pehubungan laut ini masih bisa dipertahankan?" kata dia.

Tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang sempat diwacanakan oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla kini memang berubah nama menjadi "Saber Pungli".

Tim tersebut akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggungjawab tim itu. Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com