JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mendukung adanya operasi pemberantasan pungutan liar sebagai upaya serius pemerintah untuk bersih-bersih.
Namun, kata dia, jangan sampai operasi ini hanya "panas" di awal. Jangan sampai, terbentuknya operasi ini hanya untuk pengalihan isu tertentu.
"Presiden turun tangan bagus, semoga bukan untuk pengalihan isu saja. Masyarakat sekarang cerdas, ada yang bilang ke saya 'ah palingan pengalihan isu'," ujar Aboe dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).
Pasalnya, momentum dalam operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu bertepatan setelah dilakukan rapat terbatas soal kebijakan hukum di Istana Negara.
Di sana, Presiden Jokowi mengingatkan untuk memberantas pungli di seluruh jajaran instansi negara.
Usai operasi tangkap tangan itu, Presiden kemudian membentuk Operasi Pemberantasan Pungli yang dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
"Ini serius berantas korupsi atau hanya pengalihan isu lalu besok hilang lagi? Karena ujug-ujug ditangkap setelah adanya imbauan 'stop pungli'," kata Aboe.
Menurut Aboe, kasus tangkap tangan di Kemenhub terlalu kecil untuk langsung direspons oleh Presiden.
Sementara selama ini praktik pungli sudah bukan lagi hal yang tabu, bahkan jumlahnya lebih besar daripada itu.
Aboe meminta Presiden sebaiknya juga memperhatikan hal yang jauh lebih besar yang masih tak terjangkau.
"Coba kalau BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) presiden turun, ngawal begitu. Kasus besar-besar. Ini yang kita inginkan," kata Aboe.
Kasus pungli ini, kata Aboe, seperti sudah membudaya dalam masyarakat. Banyak pihak yang tahu sama tahu, namun mendiamkan.
Pembuktiannya juga sulit karena lekat dengan keseharian.
Aboe menegaskan, kebiasaan tersebut tak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Banyak langkah untuk usaha pemberantasan pungli. Beri kemudahan ke publik untuk pelayanan, lalu pengawasan melekat ke aparat harus kuat," kata Aboe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.