Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Daripada Buang Waktu Lihat Tangkap Tangan Pungli, Presiden Jokowi Lebih Baik Rapat Kasus Munir"

Kompas.com - 14/10/2016, 19:11 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib semakin rumit.

Pendapat dan sikap berbeda dari lembaga-lembaga negara terkait keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir dinilainya sebagai bentuk lepas tanggung jawab.

Menurut dia, proses pengusutan kematian Munir terhambat dan belum jelas bentuk penyelesaiannya.

"Ini makin menunjukkan bahwa kejahatan negara kepada Munir itu masih terjadi sampai hari ini. Karena upaya mengungkapnya masih terhambat. Ini juga menunjukkan bahwa kejahatan tersebut melibatkan banyak orang," ujar Haris, saat konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Haris menduga kondisi ini terjadi karena belum adanya kepemimpinan yang jelas dan tegas dalam upaya penyelesaian kasus Munir.

(Baca: Mantan TPF: Jika SBY Berbesar Hati, Bantu Jokowi Jelaskan soal Dokumen Munir)

Masing-masing lembaga belum terkoordinasi untuk menentukan tindakan apa yang harus dilakukan dalam penanganan kasus ini.

"Saya khawatir di antara mereka sendiri belum ada kepemimpinan yang jelas dan tegas bahwa kasus ini harus seperti apa ke depan," ujar Haris.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin negara mengadakan rapat khusus untuk mengkoordinasikan tindakan yang akan dilakukan pemerintah.

"Kalau soal kepemimpinan kuncinya di Presiden. Presiden Joko Widodo daripada dia sibuk buang-buang waktu melihat tangkap tangan pungli, lebih baik dia pimpin rapat untuk penanganan ini," kata Haris.

Selain itu, Haris juga meminta agar Jokowi mengumumkan secara resmi terkait status kasus Munir dan  tindakan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.

Dengan demikian, ada kepastian hukum mengenai penanganan kasus Munir.

"Lebih baik diumumkan dulu satu suara terkait dengan kondisinya (kasus Munir). Lalu, apa yang akan dilakukan terkait kondisi tersebut," tambah Haris.

Aktivis HAM sekaligus pendiri Kontras dan Imparsial, Munir, meninggal di atas pesawat GarudaIndonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.

Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Pilot Garuda Polycarpus Budihari Priyanto divonis bersalah atas kasus pembunuhan Munir.

Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com