JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir Juli lalu, Arcandra Tahar dilantik Presiden Joko Widodo mennjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot. Dia diberhentikan dengan hormat karena kedapatan mempunyai paspor Amerika Serikat.
Setelah urusan kewarganegaraannya dianggap tuntas, hari ini, lulusan master dan doktor dari Texas A&M University ini dilantik lagi, tetapi bukan sebagai Menteri ESDM, melainkan wakil menteri.
Arcandra mendampingi Ignasius Jonan yang ditunjuk sebagai menteri.
Kepada wartawan, Arcandra tak mempermasalahkan penurunan jabatan itu. Ia justru mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya kesempatan untuk mengabdi pada negara.
(Baca: Politisi Hanura Sayangkan Pengangkatan Arcandra sebagai Wamen ESDM)
"Di mana pun ditempatkan ini adalah keputusan terbaik yang diambil oleh Bapak Presiden dan saya siap untuk mengabdi di mana pun dan kapan pun," kata Arcandra seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Nomenklatur wakil menteri ESDM sebenarnya sudah dihapuskan sejak era pemerintahan Jokowi. Kini, posisi ini dimunculkan kembali.
Arcandra tak melihat nomenklatur ini sengaja dimunculkan kembali untuk mengakomodasi dirinya.
Ia meyakini nomenklatur ini kembali muncul lantaran dibutuhkan untuk membenahi sektor ESDM yang cukup kompleks.
"Kalau itu ada nomenklatur wamen dan sekarang ditetapkan oleh Bapak Presiden. Sebagai warga negara Indonesia, tentu saya harus mendukung apa pun yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.
(Baca: Arcandra Tahar: Semoga Niat Saya Pulang Diluruskan)
Sebelum kembali ke Indonesia, Arcandra adalah presiden perusahaan konsultan offshore yang bermarkas di Houston, Amerika Serikat. Arcandra menjadi polemik setelah publik mengetahui bahwa dia berkewarganegaraan ganda karena mengantongi paspor Amerika Serikat.
Namun, belakangan ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan bahwa Arcandra tidak kehilangan kewarganegaraan RI meski memegang paspor Amerika Serikat.
Sebab, sebelum pencabutan kewarganegaraan Arcandra diproses, ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai warga negara Negeri Paman Sam.