Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Jabatan dari Menteri ke Wakil Menteri, Ini Kata Arcandra Tahar

Kompas.com - 14/10/2016, 16:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir Juli lalu, Arcandra Tahar dilantik Presiden Joko Widodo mennjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot. Dia diberhentikan dengan hormat karena kedapatan mempunyai paspor Amerika Serikat.

Setelah urusan kewarganegaraannya dianggap tuntas, hari ini, lulusan master dan doktor dari Texas A&M University ini dilantik lagi, tetapi bukan sebagai Menteri ESDM, melainkan wakil menteri.

Arcandra mendampingi Ignasius Jonan yang ditunjuk sebagai menteri.

Kepada wartawan, Arcandra tak mempermasalahkan penurunan jabatan itu. Ia justru mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya kesempatan untuk mengabdi pada negara.

(Baca: Politisi Hanura Sayangkan Pengangkatan Arcandra sebagai Wamen ESDM)

"Di mana pun ditempatkan ini adalah keputusan terbaik yang diambil oleh Bapak Presiden dan saya siap untuk mengabdi di mana pun dan kapan pun," kata Arcandra seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Nomenklatur wakil menteri ESDM sebenarnya sudah dihapuskan sejak era pemerintahan Jokowi. Kini, posisi ini dimunculkan kembali.

Arcandra tak melihat nomenklatur ini sengaja dimunculkan kembali untuk mengakomodasi dirinya.

Ia meyakini nomenklatur ini kembali muncul lantaran dibutuhkan untuk membenahi sektor ESDM yang cukup kompleks.

"Kalau itu ada nomenklatur wamen dan sekarang ditetapkan oleh Bapak Presiden. Sebagai warga negara Indonesia, tentu saya harus mendukung apa pun yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.

(Baca: Arcandra Tahar: Semoga Niat Saya Pulang Diluruskan)

Sebelum kembali ke Indonesia, Arcandra adalah presiden perusahaan konsultan offshore yang bermarkas di Houston, Amerika Serikat. Arcandra menjadi polemik setelah publik mengetahui bahwa dia berkewarganegaraan ganda karena mengantongi paspor Amerika Serikat.  

Namun, belakangan ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan bahwa Arcandra tidak kehilangan kewarganegaraan RI meski memegang paspor Amerika Serikat.

Sebab, sebelum pencabutan kewarganegaraan Arcandra diproses, ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai warga negara Negeri Paman Sam.

Kompas TV Ignasius Jonan Jadi Menteri ESDM Periode 2014-2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com