Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Hanura Sayangkan Pengangkatan Arcandra sebagai Wamen ESDM

Kompas.com - 14/10/2016, 15:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, menyayangkan langkah Presiden Jokowi yang mengangkat Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendampingi Ignasius Jonan yang ditunjuk sebagai menteri.

"Walaupun itu hak pregorafif Presiden tetapi sungguh memang sangat disayangkan," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).

Menurut Sudding, orang yang pernah diberhentikan sebagai menteri karena memiliki kewarganegaraan ganda, sama saja telah melanggar etika publik.

Apalagi, Arcandra dianggap tidak terbuka sejak awal bila dirinya memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Ia menambahkan, langkah Jokowi mengangkat Arcandra sebagai Wakil Menteri ESDM juga akan menimbulkan pertanyaan besar dari publik. Sebab seolah-olah hanya Arcandra yang mengerti soal perminyakan di Indonesia.

"Apa kelebihan Arcandra sehingga ada kengototan untuk memberikan ruang kepada dia di Kementerian ESDM sebagai wakil menteri," ucap Sudding.

"Jangan sampai ada kesan bahwa ini ada titipan dari kepentingan-kepentingan asing sehingga kalau itu terjadi maka kita juga sangat prihatin," kata dia.

Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016). Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial.

"Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.

(Baca: Jokowi Minta Penunjukan Jonan-Arcandra Tak Ditarik ke Isu Personal dan Politik)

Selama ini posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Archandra pernah menjabat sebagai Menteri ESDM. Namun, baru 20 hari menjabat, ia dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

(Baca juga: Arcandra Tahar: Semoga Niat Saya Pulang Diluruskan)

Kompas TV Arcandra: Semoga Niat Saya Pulang, Diluruskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com