JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengucapkan selamat atas dilantiknya Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.
Ia menilai, Jonan dan Arcandra merupakan pasangan ideal.
"Pasangan yang cukup ideal menurut saya. Keduanya punya reputasi yang mumpuni," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Menurut Ade, Jonan adalah sosok yang memiliki integritas.
Sementara, Arcandra dinilainya mumpuni secara intelektual dan berpengalaman di bidang ESDM.
Adapun mengenai polemik kewarganegaraan ganda Arcandra yang sempat ramai dibincangkan beberapa waktu lalu, Ade meminta semua pihak untuk menjaga aset bangsa.
(Baca: Jonan dan Arcandra Mengaku Baru Dihubungi 2,5 Jam Sebelum Pelantikan)
"Kita jangan mengulangi pelajaran di IPTN dulu. Pak Habibie mendidik anak-anak bangsa, sekolah ke luar negeri, jadi doktor di bidangnya, jadi ahli di IPTN. Setelah itu ada badai politik kemudian pelan-pelan mereka kerja di luar negeri. Ilmunya dimanfaatkan asing," papar dia.
Mengenai posisi Wamen yang sebelumnya belum pernah ada di ESDM, Ade mengatakan, kementerian tersebut memang membutuhkan figur yang mengisi posisi itu.
"Menteri Keuangan kan ada. Cuma jumlahnya tidak sebanyak periode lalu. Menurut saya ESDM harusnya ada Wamen. Setahu saya itu tempt cukup berat," katanya.
Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang.
Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saatreshuffle Kabinet Kerja jilid II.
Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.
Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.
Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul.