Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap Jonan-Arcandra Pasangan Ideal di Kementerian ESDM

Kompas.com - 14/10/2016, 15:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengucapkan selamat atas dilantiknya Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM. 

Ia menilai, Jonan dan Arcandra merupakan pasangan ideal.

"Pasangan yang cukup ideal menurut saya. Keduanya punya reputasi yang mumpuni," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Menurut Ade, Jonan adalah sosok yang memiliki integritas.

Sementara, Arcandra dinilainya mumpuni secara intelektual dan berpengalaman di bidang ESDM.

Adapun mengenai polemik kewarganegaraan ganda Arcandra yang sempat ramai dibincangkan beberapa waktu lalu, Ade meminta semua pihak untuk menjaga aset bangsa.

(Baca: Jonan dan Arcandra Mengaku Baru Dihubungi 2,5 Jam Sebelum Pelantikan)

"Kita jangan mengulangi pelajaran di IPTN dulu. Pak Habibie mendidik anak-anak bangsa, sekolah ke luar negeri, jadi doktor di bidangnya, jadi ahli di IPTN. Setelah itu ada badai politik kemudian pelan-pelan mereka kerja di luar negeri. Ilmunya dimanfaatkan asing," papar dia.

Mengenai posisi Wamen yang sebelumnya belum pernah ada di ESDM, Ade mengatakan, kementerian tersebut memang membutuhkan figur yang mengisi posisi itu. 

"Menteri Keuangan kan ada. Cuma jumlahnya tidak sebanyak periode lalu. Menurut saya ESDM harusnya ada Wamen. Setahu saya itu tempt cukup berat," katanya.

Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang.

Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saatreshuffle Kabinet Kerja jilid II.

Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com