Kendaraan yang ditumpangi Marc kemudian berusaha mengejar dan menghalangi mobil yang ditumpangi Bertha.
Tak lama setelah mobil Bertha berputar arah, tim satgas berhasil menghentikan laju kendaraan. Saat itu, Marc mengetuk kaca pengemudi, namun sopir Bertha tidak membuka kaca.
Marc kemudian mengetuk kaca di bagian tengah mobil. Bertha akhirnya menurunkan kaca dan menanyakan kepentingan Marc.
(Baca: Mantan Ketua PN Jakarta Utara Bantah Terlibat Suap dalam Perkara Saipul Jamil)
"Saya jelaskan nama saya siapa, dan saya dari KPK, tak lama kemudian Rohadi dan Berthanatalia dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa," kata Marc.
Saat tangkap tangan, Rohadi kedapatan menerima bungkusan dari Bertha yang berisi uang Rp 250 juta.
Uang tersebut merupakan suap yang ditujukan kepada Ketua Majelis Hakim yang mengadili Saipul Jamil. Uang tersebut diberikan agar hakim memberikan putusan yang paling ringan terhadap Saipul Jamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.