Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2016, 18:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, memiliki harta dalam jumlah yang fantastis.

Ia mengakui bahwa praktik suap untuk pengurusan perkara Saipul Jamil bukan yang pertama dilakukannya.

Hal itu dikatakan Rohadi saat menjawab pertanyaan Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Rohadi menjadi saksi dalam kasus suap yang juga melibatkan dirinya.

"Saksi ini sudah berapa kali menipu orang, terima suap ini hanya pernah atau sudah sering?" ujar Jaksa Dzakiyul Fikri kepada Rohadi.

Rohadi kemudian menjawab bahwa hal tersebut pernah ia lakukan beberapa kali.

Ia bahkan sudah lupa sudah berapa kali menerima uang terkait pengurusan perkara hukum.

"Pernah Pak, tapi saya sudah tidak ingat," kata Rohadi.

Dalam kasus suap terkait perkara hukum Saipul Jamil, Rohadi mengaku telah menipu pengacara Saipul, Berthanatalia.

(Baca: Selain Panitera Kasus Saipul Jamil, Rohadi Juga Panitera untuk Kasus Golkar)

Menurut pengakuannya, ia berusaha meyakinkan Bertha bahwa ia dapat mengatur komposisi majelis hakim dan mengatur putusan hakim.

Dalam kasus tersebut, Rohadi menerima Rp 50 juta untuk penetapan majelis hakim, dan Rp 250 juta untuk meringankan putusan hakim terhadap Saipul Jamil.

Dalam penyidikan yang dilakukan KPK, terungkap bahwa Rohadi memiliki harta dalam jumlah yang fantastis.

Ia ternyata memiliki rumah sakit yang berada di Indramayu.

Rumah Sakit Reysa milik Rohadi tersebut masih dalam tahap pemenuhan fasilitas dan prasarana.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com