Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua PN Jakarta Utara Bantah Terlibat Suap dalam Perkara Saipul Jamil

Kompas.com - 13/10/2016, 15:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi, membantah dugaan keterlibatan dirinya terkait kasus suap dalam perkara Saipul Jamil.

Sebelumnya, Lilik diduga terlibat suap dalam penetapan komposisi majelis hakim, melalui panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

Bantahan itu disampaikan Lilik saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Lilik menjadi saksi bagi dua terdakwa, yakni pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, dan Kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

"Saya senang dipanggil sebagai saksi, supaya jelas. Waktu saya tentukan majelis hakim, saya tidak pernah ketemu Rohadi. Yang bersangkutan tidak pernah ketemu saya, apalagi soal sangkut paut uang Rp 50 juta," ujar Lilik.

(Baca: Asisten Pengacara Saipul Jamil Akui Ada Pembicaraan soal Uang)

Dalam persidangan, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menunjukan bukti pesan singkat (SMS) yang dikirimkan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, kepada pengacara Saipul, Berthanatalia.

Dalam SMS tersebut, Rohadi meminta uang mengatasnamakan Ketua PN Jakut.

"Itu tidak betul, dan saya sangat keberatan," kata Lilik.

Dalam surat dakwaan, pada sekitar April 2016, Bertha bertemu dengan Rohadi di PN Jakarta Utara.

Dalam pertemuan itu, Rohadi menyampaikan bahwa ia bersedia menjadi penghubung guna pengurusan penunjukan majelis hakim yang dapat membantu perkara Saipul.

Untuk hal tersebut, Rohadi meminta kepada Bertha untuk menyediakan dana operasional sebesar Rp 50 juta.

Bertha menyanggupinya dan melaporkan permintaan tersebut kepada Samsul dan pengacara lainnya, Kasman Sangaji.

"Nanti dibantu untuk penetapan hakimnya, diminta sama Kangmas Rp 50 juta Bu," ujar Rohadi kepada Bertha, seperti yang dibacakan oleh Jaksa KPK.

Selanjutnya, dalam pertemuan di kediaman Saipul Jamil, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, antara Bertha, Samsul, dan pengacara Saipul lainnya, Kasman Sangaji, disepakati pemberian kepada Rohadi sebesar Rp 50 juta.

Selanjutnya, pada bulan yang sama, bertempat di area parkir PN Jakarta Utara, Bertha menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Rohadi.

Adapun, Majelis Hakim yang sudah ditentukan, yakni Ifa Sudewi selaku Ketua Majelis Hakim, dan Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendy, serta Jootje Sampaleng sebagai hakim anggota.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com