Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Menolak Perppu Kebiri Jadi UU, PKS Berikan Tiga Catatan

Kompas.com - 13/10/2016, 10:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sempat menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Namun, setelah berunding dengan sembilan fraksi lainnya, PKS akhirnya setuju dengan memberikan sejumlah catatan.

"Kami menganggap Perppu ini ibarat ponsel, dengan casing bagus, tapi isinya kropos. Karena masih ada beberapa kekurangan, walaupun secara wacana menginginkan pemberatan hukuman bagi pelaku," kata Wakil Ketua Fraksi Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2016).

Catatan pertama, mengenai langkah alternatif pemerintah dalam menanggulangi kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak.

(Baca: Perppu Kebiri Disahkan DPR, Ini Aturan Barunya)

PKS menilai belum ada data yang dirilis terkait kekerasan seksual di Indonesia. Padahal, data tersebut penting untuk menilai urgensi pembentukan aturan.

"Kesan yang ada dari dikeluarkannya Perppu ini adalah pemerintah terburu-buru karena desakan opini publik. Padahal penyebab orang melakukan kejahatan seksual bukan semata karena hasrat libido yang tinggi, tapi juga menyangkut mental orang tersebut," kata dia.

Kedua, PKS menginginkan Perppu tersebut menjadi jalan untuk merevisi UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 menjadi komprehensif. Itu agar perlindungan anak tidak sekadar memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan di bawah umur.

“Sehingga, pada prinsipnya PKS sangat konsen melindungi perempuan dan anak, namun harus diatur dengan regulasi yang komprehensif," ujar Iskan.

Catatan terakhir, dengan adanya penyusunan UU Perlindungan Anak yang lebih komprehensif, pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak juga harus memerhatikan masa depan anak, bukan semata-mata menaikkan ancaman pidana.

(Baca: Perppu Kebiri Disahkan Jadi UU, Menteri Yohana Harap Semua Patuh)

“Juga bagi korban, bagaimana merehabilitasi anak akibat trauma, bagaimana peran pemerintah daerah untuk lebih ditingkatkan melindungi anak dan perempuan, meningkatkan sensitivitas penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, dan yang terpenting faktor pemicu minuman beralkohol dan pornografi, harus dihapuskan," kata dia. 

Seperti diketahui, DPR akhirnya mengesahkan Perppu Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Perppu disetujui dalam sidang paripurna, Rabu (12/10/2016), tanpa ada pengubahan isi.

Namun, pengesahan ini disertai catatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Gerindra sempat menolak pengesahan Perppu menjadi UU.

Kompas TV Hukuman Kebiri Tak Akan Berikan Efek Jera?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com