(Baca: Uang Suap Rp 500 Juta untuk Putu atau Demokrat?)
Suprapto kemudian meminta Putu agar anggaran dapat ditambah, dengan jumlah yang berkisar antara Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar.
Putu menyetujuinya, dan meminta agar disediakan imbalan sebesar Rp 1 miliar. Pada 20 Juni 2016, dilakukan pertemuan di ruang rapat Dinas Prasarana Jalan, yang dihadiri Yogan, Suprapto, asisten Putu yang bernama Suhemi, Indra Jaya, dan tiga pengusaha yakni, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.
Para pengusaha akhirnya mengumpulkan uang sebesar Rp 500 juta untuk Putu. Diduga, para pengusaha dijanjikan pekerjaan proyek pembangunan jalan apabila DAK yang diurus oleh Putu dapat disetujui.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan membantah menerima sumbangan Rp 500 juta dari anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang terjerat kasus suap.
(Baca: Demokrat Bantah Terima Sumbangan Rp 500 Juta dari Putu Sudiartana)
"Sama sekali tidak ada. Silakan buktikan. Tidak ada satu sen pun yang mengalir ke Demokrat," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.