Sebagian kubu Djan bergabung dalam Muktamar Islah itu.
Sementara, PPP yang dipimpin Romy menyatakan dukungan ke Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Partai Demokrat, PKB dan PAN.
Namun, PPP Djan menyatakan dukungan ke Ahok-Djarot. PPP Djan masih berpegang pada putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka.
Saat ini, PPP Djan masih menggugat SK Menkumham kubu Romy ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Mereka juga mengajukan uji materi Undang-Undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.