JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan paket kebijakan hukum, Selasa (11/10/2016) kemarin.
Menurut Ade, langkah tersebut merupakan suatu pembaharuan penegakan hukum di Indonesia.
"Berarti kita bakal melaksanakan pembaharuan hukum dengan baik dan itu cukup banyak yang harus dilakukan," kata pria yang kerap disapa Akom itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Ade menuturkan, Indonesia memiliki segudang stok ahli hukum yang siap memberi masukan kepada pemerintah dalam membangun sistem hukum yang baik.
Dengan adanya paket kebijakan hukum ini, Ade berharap para ahli hukum yang kompeten itu diikutsertakan oleh pemerintah agar pembaharuan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan optimal.
Meski demikian, sebagian kalangan menilai paket kebijakan hukum yang dikeluarkan Jokowi kurang konkrit dan terlalu umum.
Menanggapi hal itu Ade mewajari bila paket kebijakan hukum yang dikeluarkan bersifat umum.
"Dimulai saja sudah bagus, saya meyakini ini bukan yang pertama saja. Pertama memang harus umum dulu dan tentu pasti nanti akan ada banyak pembaharuan hukum," ujar Ade.
Pemerintah menetapkan pembenahan pada tujuh sektor bidang hukum usai rapat terbatas Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Ketujuh sektor itu, yakni pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Untuk tahap pertama, pemerintah akan menyentuh sektor pelayanan publik.
(Baca: Ada Tujuh Sasaran yang Ingin Dicapai Jokowi Melalui Paket Reformasi Hukum)