Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Hukum dan OTT, Momentum Jokowi...

Kompas.com - 12/10/2016, 09:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV Jokowi: Tangkap dan Pecat Pihak Terlibat Pungli!

Pemerintah akan membentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang terdiri dari unsur Polri, kejaksaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan caranya sendiri, tim akan memantau pelayanan publik di sejumlah kementerian dan lembaga, misalnya pembuatan SKCK, SIM, BPKB, STNK, hingga KTP.

"Untuk memberantas pungli, nanti juga akan ada sistem online baru di mana masyarakat dapat melaporkan adanya suap atau pungli. Dengan cara itu, mudah-mudahan pungli berangsur-angsur hilang dari budaya kita," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Selasa.

Percepatan masa waktu pelayanan publik juga akan dilakukan seiring dengan itu. Dengan demikian, mengurus SIM, STNK, SKCK, BPKB, KTP, dan izin-izin lainnya diharapkan lebih cepat.

Setelah pembenahan sektor pelayanan publik, pemerintah juga akan berturut-turut mengeluarkan "gebrakan" dalam hal pencegahan penyelundupan, izin tinggal terbatas, serta program relokasi lembaga pemasyarakatan (lapas).

(Baca: MenPAN-RB: Kejadian OTT di Kemenhub Jadi Bukti Nyata Masih Adanya Pungli)

Di sektor pembenahan manajemen perkara, pemerintah berencana membuat perangkat hukum yang mengatur bahwa tindak pidana ringan tidak mesti masuk proses peradilan.

"Tetapi, ada cara-cara baru yang lebih efisien untuk mereka cukup denda saja. Dengan cara-cara persuasif, menyadarkan mereka tanpa mengkriminalisasinya," ujar Wiranto.

Wiranto sadar reformasi di bidang hukum punya tantangan yang cukup. Namun, pemerintah akan terus berupaya mewujudkan hal itu dengan segala risiko.

"Setahap demi setahap akan kami laksanakan. Mudah-mudahan masyarakat memahami masalah ini dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat pemerintah yang ditugasi melaksanakan reformasi di bidang hukum," ujar Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com