"Kalau ini mah hanya gejala. Harusnya jangan terlalu sibuk dengan gejalanya, apalagi gejalanya hanya puluhan juta, itu memang di mana-mana. Di RT, di desa juga ada. Apa Presiden mau keliling 73.000 desa untuk ngurusin uang puluhan juta?" kata Fahri, Selasa.
(Baca: Fahri Hamzah: Apa Presiden Mau Keliling Desa Urus Uang Puluhan Juta?)
Nada sumbang wakil rakyat itu mendapat respons Istana. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan, kedatangan Jokowi itu sebenarnya bukan untuk melihat proses OTT, melainkan lebih kepada simbol bahwa pemerintah berupaya memperbaiki pelayanan publik.
"Dalam konteks ini, sebenarnya Presiden tidak melihat OTT-nya, tetapi berangkat dari upaya memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih baik lagi dari sekarang," ujar Johan di kantornya, Selasa.
Sebab, Presiden masih sering mendapat laporan dari masyarakat soal pelayanan publik yang dipenuhi aksi pungutan liar serta lamban prosesnya.
Kondisi tersebut terjadi, baik di kementerian atau lembaga tinggi negara. Tidak peduli nilai pungli sekecil apa pun, hal itu tetap pungutan liar.
Oleh sebab itu, dengan mendatangi OTT polisi atas oknum pejabat Kemenhub, Presiden menyampaikan simbol bahwa pemerintah serius dan berkomitmen dalam membenahi pelayanan publik di mana pun.
(Baca: Istana: Presiden Perintahkan Beri "Shock Therapy" bagi Pelaku Pungli)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk memberikan shock therapy bagi pelaku pungutan liar atau suap terkait izin dokumen.
"Betul, Presiden memerintahkan Menko Polhukam untuk berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum memberikan shock therapy kepada pelaku semacam itu," ujar Pramono di Kantor Presiden, Selasa.
Oleh sebab itu, operasi pemberantasan aksi pungutan liar serupa aksi polisi di Kemenhub, dipastikan Pramono, akan dilaksanakan secara nasional.
Sasar tujuh sektor
Dalam rapat terbatas itu sendiri, Presiden sudah memutuskan konsep besar paket kebijakan reformasi hukum. Paket kebijakan akan mensasar tujuh sektor.
Ketujuh sektor itu ialah pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia aparat penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
(Baca: Ada Tujuh Sasaran yang Ingin Dicapai Jokowi Melalui Paket Reformasi Hukum)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pelayanan publik menjadi sektor yang disentuh pertama.