Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/10/2016, 15:25 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Indonesia masih memerlukan banyak sumber daya manusia (SDM) pekerja sosial profesional karena tuntutan pewujudan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks.

"Kita masih butuh banyak pekerja sosial profesional karena besarnya masalah sosial yang perlu mendapatkan layanan," kata Khofifah usai mengikuti wisuda Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) di Bandung, Selasa (11/10/2016), seperti dikutip Antara.

Kompleksitas masalah sosial yang dimaksud antara lain semakin tingginya varian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Misalnya, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana sosial, korban perdagangan manusia, penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum, dan lain-lain.

Hal tersebut menuntut pekerja sosial profesional meningkatkan pengayaan metode dan pengalaman guna mengantisipasi tingginya peningkatan PMKS yang harus dilayani, terutama di panti-panti tingkat pusat hingga daerah.

Selain itu, pemerintah juga mempunyai tugas setiap Desember mulai tahun ini sampai 2030 untuk rutin memaparkan laporan tahunan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pencapaian 17 poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Kemudian, adanya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga menempatkan satu dari enam urusan wajib adalah urusan sosial, sehingga kebutuhan akan pekerja sosial profesional menjadi semakin dibutuhkan.

"Masing-masing membutuhkan keseriusan yang tinggi bagi pekerja sosial kita," ucap Khofifah.

Dia menginginkan, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial sebagai lembaga perguruan tinggi kedinasan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pekerja sosial profesional yang berkualitas.

"Walaupun kalau dilihat dari besaran masalah yang harus dilayani, lulusan STKS ini masih jauh untuk memenuhi kebutuhan pekerja sosial profesional," tutur Khofifah.

Menurut data STKS Bandung, sejak didirikan pada 1964 sampai hari ini, lembaga pendidikan tinggi tersebut telah meluluskan 284 orang dari program pascasarjana dan 13.290 orang dari program sarjana.

Jumlah mahasiswa aktif STKS sampai 2016 sebanyak 1.791 mahasiswa, terdiri dari 1.735 sarjana dan 56 pascasarjana.

Khofifah berharap pula pada peran serta pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pekerja sosial profesional untuk pelayanan PMKS di daerah masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com