JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyatakan, DPD mengupayakan proses pemilihan ketua baru berlangsung secara musyawarah-mufakat.
"Kalau unsur pimpinan dari barat sudah terpilih, kami upayakan musyawarah-mufakat untuk proses pemilihan ketua baru," kata Farouk, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016)
"Kalau sepakat secara musyawarah-mufakat langsung kami bawa ke paripurna hari ini," ujarnya.
Namun, jika nantinya tidak ditemukan kata sepakat di antara ketiga unsur pimpinan, proses pemilihan ketua baru akan berlangsung dengan cara pemungutan suara.
"Saya kira sudah karakter bangsa Indonesia untuk mendahulukan musyawarah-mufakat ketimbang voting," kata Farouk.
Sebelumnya, Farouk mengatakan, DPD akan menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa dalam rangka memilih ketua DPD baru pengganti Irman Gusman. Rapat Paripurna Luar Biasa itu akan digelar Selasa (11/10/2016).
Farouk menyatakan, proses pemilihan terdiri dari dua tahap. Pertama, anggota DPD sejumlah 132 orang akan memilih unsur pimpinan pengganti mantan Ketua DPD Irman Gusman.
Pihak yang berhak menggantikan Irman sebagai unsur pimpinan harus berasal dari wilayah barat.
Baru setelah unsur pimpinan pengganti Irman terpilih, diadakan pemilihan Ketua DPD yang baru.
Nantinya akan ada tiga kandidat, yakni dua wakil ketua DPD yang juga berhak menjadi ketua DPD, Farouk Muhammad dan GKR Hemas. Selain itu juga terdiri dari unsur pimpinan DPD pengganti Irman.