Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen HAM Mengaku Tak Tidur Dua Hari karena Gugatan ke "Laundry" Viral di Medsos

Kompas.com - 10/10/2016, 12:55 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia di Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, mengaku tak bisa tidur akibat gugatan yang dilayangkannya kepada pengelola laundry bernama Budi Iman menjadi viral di media sosial.

"Saya jujur dua hari-dua malam tidak bisa tidur seolah saya langgar pidana. Padahal saya ini warga negara," ujar Mualimin ketika konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Mualimin mengaku terbebani dengan kesan yang dicitrakan di media sosial, seolah dirinya menganiaya orang kecil dengan membawa jabatan Dirjen HAM Kemenkumham.

Padahal, Mualimin melayangkan gugatan perdata tersebut tanpa membawa embel-embel jabatan.

"Dalam gugatan itu saya tidak membawa jabatan. Atas nama pribadi sebetulnya, pribadi asli sesuai dengan KTP," kata Mualimin.

Untuk itu, Mualimin meminta kasus gugatan terhadap Budi tidak diperpanjang lagi. Sebab, gugatan tersebut telah dicabut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami mohon pengertiannya memahami ini dan tidak perlu dipanjang-panjangkan," ucap Mualimin.

(Baca: Gugatan Dirjen HAM kepada Pengelola "Laundry" Diselesaikan secara Damai)

Mualimin menggugat Budi secara perdata lantaran membuat jas dan batik miliknya susut dengan total ganti rugi sebesar Rp 210 juta. Nilai Rp 10 juta untuk ganti rugi setelan jas dan batik, sedangkan Rp 200 juta untuk gugatan immateriil.

Kasus ini bermula pada Juni 2016 ketika Mualimin menggunakan jasa Budi untuk mencuci jas serta batiknya. Namun, jas dan batik tersebut kembali ke tangannya dalam keadaan susut.

Ketika meminta pertanggungjawaban ke Budi, Mualimin justru ditantang untuk meperkarakannya ke meja hijau.

(Baca: Cerita Dirjen HAM yang Sempat Gugat Tukang "Laundry"...)

Mualimin pun mendaftarkan gugatan perdata pada 24 Agustus 2016 dengan nomor 572/Pdt.G/2016/PN.JKT.SEL.

"Gugatan itu saya layangkan dengan tujuan untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat yang dirugikan orang lain maka lakukan jalur hukum," tutur Mualimin.

Kendati telah didaftarkan, gugatan tersebut dicabut setengah jam setelah sidang dilaksanakan pada 5 Oktober 2016 pukul 12.00 WIB.

Saat itu, hakim mengarahkan untuk dilakukan mediasi sebelum melanjutkan proses persidangan.

"Pada 5 Oktober kami ada sidang pertama. Pukul 12.30 WIB setelah sidang kami langsung mediasi dan sepakat untuk berdamai," ucap Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com