Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini, Demokrat Umumkan Sanksi untuk Ruhut

Kompas.com - 10/10/2016, 06:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menentukan rekomendasi sanksi bagi Ruhut Sitompul.

Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan (Wanhor), Jumat (7/10/2016).

Rekomendasi itu pun sudah diteruskan kepada Ketua Umum untuk segera diputuskan.

(Baca: Golkar Siap Tampung Ruhut Sitompul)

"Saya kira paling lambat Senin sudah ada berita dari Wanhor atau DPP Partai Demokrat," ujar Ketua Komwas Partai Demokrat, Ahmad Yahya melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2016).

Namun, Yahya enggan membeberkan rekomendasi sanksi dari Komwas untuk Ruhut.

Menurut dia, keputusan tersebut bersifat rahasia dan Wanhor yang berwenang memutuskan untuk kemudian diumumkan oleh DPP.

Ruhut sebelumnya tak memenuhi panggilan pertama dari Komwas.

Ahmad menjelaskan, surat untuk panggilan kedua telah dibuat namun Ruhut baru menyatakan kesediaannya hadir pekan depan.

Di sisi lain, Komwas merasa waktu sudah sangat mendesak dan tak dapat ditunda-tunda lagi.

"Semakin banyak pernyataan yang merugikan sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas dan di MKD serta berita-berita di media. Komwas dengan suara bulat 100 persen sudah mengambil keputusan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota partai menilai, sikap Ruhut secara etika sudah keterlaluan.

Apalagi, Ruhut memilih bersikap berseberangan dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.

Ruhut memilih mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sementara Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

(Baca: Ruhut Sitompul yang Gegerkan Demokrat karena Jadi Jubir Ahok-Djarot)

Terlebih, beberapa waktu lalu Ruhut resmi terdaftar sebagai juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo sebelumnya juga mengatakan bahwa muncul petisi pemecatan Ruhut di internal partai yang didukung mayoritas anggota.

Kompas TV Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com