Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tjahjo Kumolo yang Digugat karena Memberi Izin Cerai

Kompas.com - 07/10/2016, 21:07 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

5JAKARTA, KOMPAS.com — Tjahjo Kumolo bercerita pengalamannya selama hampir dua tahun menjabat Menteri Dalam Negeri.

Salah satu pengalaman yang cukup menarik ialah Tjahjo pernah digugat oleh suami yang bercerai.

Pengalaman itu dibeberkan saat memberikan pidato pelantikan 160 eselon III, dua orang pejabat eselon fungsional, dan satu orang pejabat eselon IV.

Tjahjo membeberkan, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Wewenang Penolakan/Pemberin Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri dapat mendelegasikan wewenang untuk menolak/memberikan izin perkawinan dan perceraian.

Tjaho menuturkan, selama dua tahun menjabat, ia telah memberikan izin perceraian sekitar 40 orang PNS di Kemendagri. Namun, tidak semua PNS yang bercerai menerima keputusan itu.

"Repotnya ada lima suami yang diajukan cerai oleh istrinya. Lalu, dia menggugat saya, 'mengapa Bapak kasih izin cerai, padahal saya masih cinta dengan istri saya'," kata Tjahjo di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Selain itu, Tjahjo juga memberikan banyak sanksi kepada PNS di lingkungan Kemendagri. Selama hampir dua tahun, Tjahjo telah memberikan sanksi kepada 96 PNS.

Tjahjo mengatakan, sanksi tersebut antara lain diberhentikan dengan tidak hormat dan diberhentikan tidak mendapatkan jabatan.

"Ada dua orang yang belum dikenakan sanksi, lalu mundur juga ada. Ada yang diturunkan pangkatnya," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com