Ahli yang diutus Presiden Joko Widodo, Djohermansyah Djohan mengatakan sebaiknya cuti bagi calon petahana selama masa kampanye tetap dipertahankan karena lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya.
Djohermansyah lalu mengatakan banyaknya calon gubernur petahana di berbagai daerah yang menggunakan kekuasaannya untuk memenangi pilkada. Ahok mempertanyakan wewenang plt gubernur.
(Baca: Perdebatan Ahok dan Utusan Jokowi soal Cuti Kampanye Petahana)
Sebab, saat ia menjadi plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Jokowi yang mengikuti Pilpres 2014, dirinya tak berwenang menandatangani APBD.
"Ini yang membingungkan saya Prof, bagaimana seorang plt dari Kemendagri bisa membahas APBD yang tengah kami bahas, dan sejak dahulu plt tidak bisa serah terima dan audit. Kok saya waktu plt enggak bisa begitu, sekarang boleh?" tanya Ahok kepada Djohermansyah.
Ahok juga mempertanyakan netralitas Kemendagri dalam memilih plt gubernur. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berlatarbelakang partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.