JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jika tren penerimaan negara yang bersumber dari program pengampunan pajak terus positif, pemerintah tidak perlu lagi melakukan penghematan anggaran.
“Kalau trennya tetap baik, berarti enggak perlu,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (7/10/2016).
Sejauh ini, pemerintah sudah dua kali memangkas anggaran. Pertama, anggaran yang dipotong sebesar Rp 50,016 triliun.
Setelah itu, anggaran kembali dipangkas pada Rp 137,61 triliun.
(Baca: Sebanyak 95 Persen Dana Repatriasi "Tax Amnesty" Masih Mengendap di Bank)
Dampak pemangkasan itu tak hanya dirasakan kementerian dan lembaga, tetapi juga daerah yang menerima dana transfer daerah dari pusat.
Besarnya pengurangan dana transfer daerah itu mencapai Rp 72,95 triliun.
Kalla menambahkan, penerimaan pajak bulan ini juga lebih baik dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.
“Jadi tidak perlu ada pemotongan lagi. Namun, sekali lagi, sangat tergantung penerimaan Oktober, November, Desember,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah tebusan yang diterima pemerintah dari program pengampunan pajak periode pertama sebesar Rp 97,3 triliun.
Adapun target yang hendak diraih hingga Maret 2017 sebesar Rp 165 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.