Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, yakin kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan meningkatkan kualitas kerja partai dalam menyiapkan kader untuk duduk di legislatif dan eksekutif.
Kenaikan bantuan itu juga akan mencegah perilaku koruptif kader partai politik.
Disesuaikan
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah belum bisa memastikan besaran kenaikan dana parpol.
Menurut Tjahjo, pemerintah akan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian.
Tjahjo mengakui dana bantuan bagi partai relatif kecil. Saat ini, partai mendapatkan bantuan dari negara sebesar Rp 108 per suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.