JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka defisit anggaran yang disebabkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Salah satunya, dengan membagi tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, pada tahun 2015, defisit anggaran yang disebabkan sektor itu mencapai Rp 10 triliun.
“Selama ini (program BPJS) hanya ditanggung oleh di atas,” kata Bambang usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Kamis (6/10/2016).
Besarnya defisit yang terjadi, menurut dia, tidak terlepas dari sikap aji mumpung atau moral hazard masyarakat.
Seharusnya, masyarakat dapat melakukan upaya preventif untuk menjaga kualitas kesehatannya, namun justru memanfaatkan fasilitas BPJS semaksimal mungkin untuk hal yang terkadang tidak perlu.
(Baca: Sejumlah Kendala Ini Jadi Alasan Kerja Sama BPJS-Perusahaan Asuransi Belum Terealisasi)
“Misalnya penyakit darah tinggi, diabetes, jantung, itu semua sebenarnya bisa dicegah dengan pola hidup sehat,” kata dia.
Permainan itu juga dilakukan oleh pemerintah daerah serta rumah sakit. Ia mencontohkan, seharusnya seorang pasien dapat dirawat selama dua hari, namun dipaksakan menjadi tiga hari agar dana BPJS yang cair dapat lebih maksimal.
“Atau pasien yang seharusnya dapat dirawat di puskesmas, tapi karena puskesmasnya malas akhirnya dirujuk ke RSUD yang dikelola pemda,” ujarnya.
Dengan adanya pembagian tanggung jawab, daerah juga dapat membantu pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan yang dapat memacu masyarakat hidup sehat.
Sebab, pemda juga tentu tidak ingin dibebani anggaran yang besar untuk menjamin kesehatan masyarakat.
Kendati demikian, ia menambahkan, hingga kini belum dintentukan seperti apa pola pembagian tanggung jawab itu nantinya.
Begitu pula kapan program ini akan dieksekusi. Namun, ia memastikan, sebelum kebijakan itu dirilis, pemeirntah akan menetapkan sejumlah daerah sebagai proyek percontohan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.