Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkesan Membiarkan, Demokrat Bisa Dianggap Sengaja "Susupkan" Ruhut ke Tim Ahok-Djarot

Kompas.com - 05/10/2016, 17:46 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, ada pembiaran yang dilakukan Demokrat atas tindakan kadernya, Ruhut Sitompul.

Ruhut memilih sikap berseberangan dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.

Ia menyatakan dukungan, bahkan masuk dalam tim pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Sementara, Demokrat bersama koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera, mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Menurut Hendri, pembiaran oleh Demokrat terlihat dari belum adanya sanksi yang dijatuhkan terhadap Ruhut.

(Baca: Tanpa Ada Sanksi untuk Ruhut, Ketegasan Partai Demokrat Dipertanyakan)

Pembiaran ini, dinilainya bisa menimbulkan persepsi bahwa Ruhut ditugaskan oleh Demokrat untuk masuk dalam tim Ahok-Djarot.

"Bisa dicitrakan bahwa Ruhut memang ditugaskan Demokrat di Timses Ahok," ujar Hendri, ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (5/20/2015).

"Kalau didiamkan sama Demokrat kan wajar bila publik ada yang memandang begitu," lanjut dia.

Hendri mengatakan, Demokrat perlu mempertimbangkan sanksi bagi kader-kader yang membelot terhadap keputusan partai.

"Tapi yang harus dipertimbangkan Demokrat adalah sisi karisma partai di mata rakyat dan pemilihnya bila mendiamkan isu Ruhut ini. Karena bisa saja langkah Ruhut diikuti tokoh Demokrat lain di daerah selain Jakarta," kata Hendri.

Meski demikian, ia berpandangan, sanksi yang dijatuhkan jangan sampai berupa pemecatan.

Sanksi ini dinilainya akan menjadi bumerang bagi Demokrat dan justru menaikkan popularitas Ruhut.

"Minimal teguran keras. Tapi saya rasa tidak akan sampai ke pemecatan. Bila sekarang dipecat, maka nama Ruhut akan menjulang karena dianggap dizalimi," ujar Hendri.

Ia berpendapat, sanksi pemecatan bisa diberikan seusai Pilkada DKI Jakarta.

"Bila mau dipecat sebaiknya nanti saat kondisi politik lebih tenang dan adem," kata dia.

Kompas TV Ruhut Sitompul Jadi Jubir Tim Sukses Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com