Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana Parpol, Polemik Demokratisasi di Tengah Defisit Anggaran

Kompas.com - 05/10/2016, 07:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah untuk menaikkan besaran dana bantuan partai politik (parpol) mendapat sambutan positif dari kalangan elite parpol.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Namun di sisi lain, parpol juga meragukan rencana tersebut mengingat defisit anggaran yang tengah dialami pemerintah.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan, partainya akan mengkaji terlebih dahulu usulan pemerintah yang hendak menaikkan dana bantuan parpol.

Menurut Yandri, hal itu sangat bergantung pada kondisi keuangan negara yang tengah kesulitan, sehingga perlu kajian mendalam untuk menaikkan dana bantuan parpol.

"Namun jika ternyata anggaran negara mencukupi pastinya parpol menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikan dana bantuan parpol," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Apalagi, selama ini alokasi dana untuk kegiatan yang mengumpulkan kader parpol dari seluruh penjuru Indonesia seperti rapat kerja nasional (rakernas) dan acara konsolidasi lain, membutuhkan biaya besar.

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Meski belum meyakini sepenuhnya realisasi rencana itu, Arsul menyatakan, parpol tentu menyambut dengan suka cita.

Namun, Arsul lantas mempertanyakan peruntukan dana bantuan parpol harus diperjelas jika kenaikannya mencapai 50 kali lipat.

(Baca juga: PPP: Parpol yang Dapat Amanah Lakukan Pendidikan Politik, Jangan Dibebani Cari Anggaran)

Sebab, selama ini besaran dana bantuan parpol sebesar Rp 108 yang dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh di Pemilu Legislatif 2014 hanya diperuntukan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengkaderan di tubuh parpol.

"Kalau besaran kenaikan mencapai 50 kali lipat, peruntukannya harus diperjelas pula. Apakah boleh digunakan untuk kegiatan selain pendidikan politik para kader atau tidak, karena jumlahnya akan besar sekali," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (4/10/2016) malam.

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Jika dihitung berdasarkan jumlah suara di Pemilu Legislatif 2014, PDI-P dengan jumlah suara terbesar yakni 23 juta suara, hanya memperoleh sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.

Arsul menambahkan, dana tersebut diperoleh parpol tiap tahun dari Kementerian Dalam Negeri. Mekanisme pemberiannya melalui transfer ke rekening DPP partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com