Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Parpol yang Dapat Amanah Lakukan Pendidikan Politik, Jangan Dibebani Cari Anggaran

Kompas.com - 04/10/2016, 16:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik rencana pemerintah meningkatkan anggaran bagi partai politik.

Peningkatan anggaran akan mengurangi beban yang harus ditanggung partai.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, tugas partai politik adalah memberikan pendidikan politik bagi seluruh warga melalui kaderisasi kepartaian.

Di sisi lain, partai harus berupaya mencari dana besar secara mandiri agar tugas tersebut bisa dilaksanakan.

"Janganlah parpol yang mendapatkan amanah luhur dari negara untuk melakukan pendidikan politik kepada seluruh warga bangsa itu juga dibebani bagaimana mencari anggaran untuk melaksanakannya (pendidikan politik)," ujar Romahurmuziy alias Romy, usai menghadiri Bimbingan Teknis DPRD PPP, di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Selasa (4/10/2016).

Menurut dia, optimalisasi tugas, pokok, dan fungsi suatu lembaga berbanding lurus dengan anggaran yang dialokasikan.

"Karena money follows function, begitu pun partai politik. Agak mustahil kita berbicara partai politik diberikan tugas melakukan pendidikan politik di seluruh Indonesia, sementara anggarannya dari Rp 2.000 triliun APBN hanya diberikan Rp 13,5 miliar. Itulah kenapa kami menyambut baik," kata dia.

Menurut Romy, alokasi dana untuk parpol saat ini sangat kecil.

Idealnya, kata dia, setiap kabupaten/kota mendapat anggaran sekitar Rp 50 juta.

Namun, untuk mencapai pada titik ideal tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.

Terkait kekhawatiran penyelewengan anggaran, menurut Romy, perlu ditunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang khsusus ditugaskan mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Misalnya Dinas Kesbangpol (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), karena itu yang paling bertanggung jawab. Dinas Kesbangpol ini yang melakukan pengelolaan dengan supervisi BPK (Badan pemeriksa Keuangan), sehingga apa yang dikhawatirkan orang-orang adanya penyelewengan anggaran bisa diminimalisir bahkan ditutup," kata Romy.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengajukan izin prakarsa untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Revisi antara lain berisi peningkatan dana partai politik itu diajukan ke Sekretariat Negara.

"Kami sudah coba mengajukan ke Presiden melalui Setneg untuk revisi PP itu. Mengajukan istilahnya itu izin prakarsa untuk merevisi PP no 5/2009 tentang bantuan dana partai," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Soedarmo mengatakan, ajuan kenaikan itu lantaran dana parpol yang disubsidi negara dianggap belum cukup untuk menopang biaya operasional.

Dampaknya, kualitas parpol jadi melemah.

Saat ini, biaya dana bantuan untuk parpol dihitung berdasarkan formula jumlah suara anggota di DPR dikali Rp 108 juta per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com