JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, ada unsur kelalaian dalam penayangan konten pornografi di videotron Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
Menurut Ari, pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan barang bukti yang telah disita menunjukkan adanya dugaan kelalaian.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan dugaan kesengajaan dari oknum tertentu terkait penayangan konten tersebut.
"Sudah diperiksa sembilan orang. Sekarang kami masih telusuri siapa pelakunya," ujar Ari seusai acara kampanye keselamatan anak-anak Indonesia dari dampak buruk internet di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (2/10/2016).
Ari menuturkan, kelalaian dan kesengajaan mungkin saja terjadi meskipun pihak pengelola telah melakukan proteksi terhadap konten yang akan ditayangkan dalam videotron.
Untuk itu, pihaknya masih memutakhirkan penyelidikan untuk mendapatkan pelaku terkait dua unsur tersebut.
"Pasti semua ada proteksinya, tetapi namanya juga di-hack. Kami harus update terus," kata Ari.
Sebuah videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu menayangkan adegan video porno pada Jumat (30/9/2016) lalu.
Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi penayangan video itu selama lebih kurang lima menit.
Tayangan itu kemudian diketahui oleh Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan. Videotron itu kemudian diputuskan sambungan listriknya.
Videotron yang diduga dibobol oleh hacker tersebut dikelola oleh PT Transito Adiman Jati.
Juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widhi Krastawan, mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan semua penyelidikan ke polisi. Ia meyakini insiden itu adalah sabotase dari pihak luar.
"Ya, kami minta maaf atas gangguan ini, memang ini di luar dugaan, tentu ini problem buat kami. Kami langsung melaporkan ke polisi," kata Widhi di kantor PT Transito.
(Baca: PT Transito Minta Polisi Telusuri Insiden Videotron Bermuatan Pornografi)
Polisi pun telah mengamankan satu unit CPU untuk penyelidikan kasus tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.