Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Pemanggilan Gamawan Fauzi dan Setya Novanto Terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 01/10/2016, 13:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil sejumlah orang yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik.

Dari beberapa nama yang akan dipanggil, dua di antaranya adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Sedang proses schedule-lah, tapi makin cepat makin bagus," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

(Baca: KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus E-KTP untuk Ungkap Pelaku Lain)

Saut mengatakan, penyidik KPK saat ini sedang mendalami beberapa keterangan yang diberikan saksi-saksi dalam kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Saut memastikan bahwa penyidik KPK telah  menemukan keterkaitan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Ini banyak yang mulai 'nyanyi' kan, saya tidak perlu sebut, tapi nyanyian itu tentu didengar penyidik dan tentu akan didalami," kata Saut.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik. Pertama, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

(Baca: Nazaruddin: KPK Mau Cepat-cepat Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP)

Pada Jumat (30/9/2016) kemarin, KPK mengumumkan penetapan tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman. Pria yang kini menjabat sebagai staf ahli Menteri Dalam Negeri tersebut diduga ikut melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Sebelum pengumuman Irman sebagai tersangka, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tiga hari berturut-turut oleh penyidik KPK.

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri. Seusai diperiksa KPK, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang diduga menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Beberapa nama yang disebut Naaruddin yakni, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Kompas TV KPK Tetapkan Irman Tersangka Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com