Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonsiliasi Tragedi 1965 Dinilai Dapat Dimulai dengan Penulisan Ulang Sejarah

Kompas.com - 30/09/2016, 21:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dan Keamanan Kusnanto Anggoro berpendapat bahwa konsep rekonsiliasi sebagai bagian dari penyelesaian Tragedi 1965 tidak akan terjadi bila menggunakan konsep rekonsiliasi ala Afrika Selatan.

Rekonsiliasi itu digagas oleh Nelson Mandela pasca-penerapan sistem apartheid.

Menurut Kusnanto, konsep rekonsiliasi ala Afrika Selatan tidak bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan tragedi 1965 yang bersifat vertikal.

Sebab, konflik saat itu, antara negara sebagai pemegang kekuasaan dengan masyarakat yang dituduh berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sementara konflik yang terjadi di Afrika Selatan disebabkan oleh sistem apartheid atau pemisahan ras antara warga kulit putih dan kulit hitam. Dengan demikian konflik yang muncul bersifat horizontal.

Di sisi lain, menurut Kusnanto, rekonsiliasi di Afrika Selatan bisa diwujudkan karena ada perubahan rezim yang berkuasa di negara tersebut.

"Menurut saya rekonsiliasi model Afrika Selatan sulit untuk diterapkan karena tidak ada pergantian rezim," ujar Kusnanto dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).

Padahal, Kusnanto melanjutkan, sudah terjadi reformasi pada 1998 yang ditandai dengan kejatuhan Presiden Soeharto.

 

"Tumbangnya Presiden Soeharto tidak menghilangkan rezim orde baru. Secara politik sulit dilakukan," ucapnya.

Kusnanto menilai, meski sulit dilakukan, namun rekonsiliasi harus tetap dilakukan oleh negara. Jika tidak, maka kasus Tragedi 1965 akan selalu menjadi beban sejarah di masa depan.

Dia menuturkan, tiga hal yang bisa dilakukan oleh negara untuk menginisiasi rekonsiliasi tersebut.

Pertama, negara bisa melakukan penulisan ulang sejarah yang selama ini dinilai masih belum jelas.

Misalnya penyebutan PKI sebagai dalang dari pembunuhan tujuh jenderal Angkatan Darat. Sebab, sampai saat ini belum ada bukti valid yang mendukung pernyataan tersebut.

Kedua, adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi kekerasan dan pembunuhan terhadap simpatisan PKI sebagai dampak politik dari peristiwa G30S tahun 1965.

Ketiga, kata Kusnanto, negara harus berani untuk meminta maaf terhadap korban maupun keluarganya yang terkena stigma hingga puluhan tahun lamanya.

Namun, ketiga hal tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada kebutuhan politik pemerintah sebagai faktor pendorong terjadinya rekonsiliasi.

"Rekonsiliasi tetap harus dilakukan oleh negara. Entah pengakuan atau permintaan maaf. Kalau tidak akan selalu timbul masalah. Harus ada kebutuhan politik yang bisa mendorong terjadinya rekonsiliasi," kata Kusnanto.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com