Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 45 Jemaah Haji Ilegal Indonesia Masih Tertahan di Filipina

Kompas.com - 30/09/2016, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, 45 orang anggota jemaah Indonesia ilegal yang baru tiba di Filipina dari Tanah Suci masih ditahan di Filipina.

Mereka ditahan setibanya di negara itu guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Bagaimana pun ini menyangkut kewenangan otoritas Filipina, untuk mereka berkepentingan bisa tahu menyeluruh soal kasus ini," kata Lukman di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurut dia, otoritas Filipina masih mendalami kasus jemaah haji Indonesia yang baru tiba di negara tersebut karena menggunakan paspor negara itu.

"Dari pendalaman, sehingga kemudian bisa tahu titik kelemahan dan upaya yang perlu dilakukan Filipina dalam upaya memperbaiki sistem imigrasinya ke depan," kata Lukman.

Lukman meyakini terdapat beberapa jemaah yang benar-benar tidak tahu dan menjadi korban dalam kasus berangkatnya jemaah Indonesia ke Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas imigrasi Filipina.

Para korban tersebut, lanjut Lukman, adalah mereka yang tidak tahu jika perbuatan menggelapkan identitas merupakan sebuah tindakan ilegal.

Kendati begitu, terdapat juga kemungkinan dari unsur jemaah yang bukan sebagai korban dan tahu perbuatan mereka ilegal serta tetap melakukan penggelapan paspor.

Untuk itu, kata dia, pemerintah Indonesia membentuk tim guna turut menyelidiki kasus itu untuk memilah motif jemaah.

Tim terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian RI.

Lukman belum dapat memastikan kapan jemaah tersebut dapat dipulangkan ke Indonesia karena tergantung proses hukum di Filipina.

(Anom Prihantoro/ant)

Kompas TV Kasus Haji Berpaspor Filipina Jadi Sorotan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com