JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menekankan kepada Brigjen Pol Idham Aziz yang baru dilantik sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pengawasan ketat di internal Polri.
Hal itu dilakukan dalam rangka "bersih-bersih" dari oknum polisi yang tak sejalan dengan misi mereformasi kultur Polri.
"Seperti kasus narkoba yang kemarin di Bali itu. Sikat saja," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
"Kemudian operasi bersih-bersih ke dalam, saya minta tegakkan betul," lanjut dia.
Tito sebelumnya mencopot Kombes Pol Franky Haryanto karena diduga memeras tersangka narkoba.
Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Iknas Bareskrim Polri. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Franky oleh tim Divisi Propam di Jakarta.
Tito meminta penindakan pelanggaran internal harus lebih keras, termasuk persoalan pungutan liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Ditemui terpisah, Idham akan mempelajari terlebih dahulu kasus-kasus yang diwariskan pendahulunya.
Ia akan mengikuti kebijakan Kapolri dalam menerapkan reward dan punishment.
(Baca: Polri: Ada Indikasi Direktur Narkoba Polda Bali Memeras)
"Kalau anggota Polri berjalan sesuai koridor ya kita berikan reward. Kalau ada pelanggaran, kita tindak," kata Idham.
Idham memastikan akan tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan, sebagaimana diminta Tito.
Terlepas dari tegasnya hukuman kepada polisi, jika anggota tersebut terbukti tak bersalah, maka tak akan dipaksakan untuk diberi sanksi.
"Kalau dia melanggar itu, dia bisa melanggar karena pribadinya, karena disiplin, atau karena etika. Kalu harus dipidana, ya dipidana," kata Idham.