JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dirinya mencopot Kombes Pol Franky Haryanto sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali melalui video conference.
Konferensi yang disaksikan seluruh jajaran polisi di Indonesia itu dimaksudkan sebagai efek jera bagi jajaran Polri yang melanggar etik kepolisian.
"Kalau ada momentumnya, ya shock therapy. Waktu video conference, langsung serah terimanya di depan saya," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Dalam konferensi itu, Tito juga menegur Franky. Menurut dia, teguran langsung di hadapan jajaran kepolisian akan menjadi pembelajaran bagi Franky sebelum menerima sanksi sesuai keputusan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nantinya.
"Belum pernah ada serah terima direktur itu di depan Kapolri, dan (yang) menonton semua polisi Indonesia. Itu ada sanksi sosial," kata Tito.
(Baca: Polri: Ada Indikasi Direktur Narkoba Polda Bali Memeras)
Saat ini, penyelidikan dugaan pelanggaran etik masih dilakukan oleh tim Pengamanan Internal Divisi Humas Polri.
Belum diputuskan apakah Franky akan dikenakan sanksi etik atau sanksi pidana.
Tito juga akan mempertimbangkan jika Franky memiliki prestasi yang memajukan Polri selama berkiprah.
"Kita lihat bagaimana balance-nya antara prestasi dan kesalahannya. Kalau sudah tidak pernah berprestasi, kemudian meras masyarakat, itu keluar," kata Tito.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.