Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2016, 18:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan internal terhadap dugaan kekerasan oleh Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti masih berjalan.

Namun, Agus menyebut ada pihak yang enggan mengikuti prosedur yang diminta tim pengamanan internal Polri.

"Kemarin kan ada pihak yang merasa keberatan untuk melakukan salah satu langkah upaya kami untuk membuktikan," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Agus enggan menyebut siapa pihak yang dia maksud. Padahal, kata dia, pihak yang dimintai keterangan semestinya kooperarif agar isu-isu yang beredar bisa terbukti benar atau tidak.

"Pada para pihak yang memiliki info tidak usah ragu-ragu. Justru kanu akan membuktikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri terkait penyebaran info itu," kata Agus.

(Baca juga: Polri Masih Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti)

Sejauh ini, tim pengamanan internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah meminta keterangan Krishna dan dua perempuan berinisial AW dan NW.

Dalam hal ini, diduga NW merupakan korban tindak kekerasan. Sementara AW diduga merupakan perempuan yang memiliki hubungan dekat dengan Krishna.

Bahkan, beredar video yang menampilkan Krishna bersama anak AW, dan ada sebutan "papa" yang ditujukan untuk Krishna.

(Baca: Divisi Propam Dalami Video Krishna Murti dengan Bayi dan Panggilan "Papa")

AW mengaku ditawarkan Paminal Propam untuk melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak Krishna. Namun, dia menolaknya.

"Saya enggak mau karena kalau saya tes, sama saja dengan saya mengiyakan bahwa ada hubungan antara saya dan Pak Krishna," kata AW.

Krishna Murti sebelumnya membantah terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan berinisial NW.

"Saya tidak tahu peristiwanya," kata Kombes Polisi Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2016).

(Baca: Kombes Krishna Murti Bantah Terlibat Penganiayaan Perempuan)

Kompas TV Kombes Krishna Murti Aniaya Perempuan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com