Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Biaya Kampanye Pilkada 2017 Rawan Korupsi

Kompas.com - 29/09/2016, 14:13 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah Indonesia akan memasuki tahap kampanye pada 28 Oktober 2016. Pada tahap ini, pasangan calon kepala daerah umumnya membutuhkan dana besar untuk mengenalkan diri dan menarik hati pemilih.

Data Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pendanaan pilkada serentak 2015 menunjukkan, biaya yang dikeluarkan pasangan calon untuk pilkada tingkat kota/kabupaten bisa mencapai Rp 30 miliar.

Sementara uang yang dikeluarkan pasangan calon untuk pemilihan gubernur berkisar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar. Biaya itu diperkirakan makin besar di Pilkada 2017.

Pasalnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkada 2017 menyebutkan, pasangan calon kepala daerah diizinkan menambah bahan dan alat peraga kampanye dengan batasan yang sudah ditentukan, selain yang sudah ditanggung negara.

(Baca: Begini Cara Tim Ahok-Djarot Cari Dana Kampanye)

Hal tersebut menjadikan kampanye menjadi salah satu tahapan yang paling rawan terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, biaya kampanye tinggi dapat menjadi titik temu antara politisi yang membutuhkan dana dengan kelompok pengusaha tertentu yang menginginkan kebijakan publik.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, rawannya praktik korupsi dalam kampanye salah satunya disebabkan calon kepala daerah masih belum tertib dan jujur dalam mencatat dan melaporkan dana kampanye.

Ini dilihat dari rendahnya laporan dana kampanye pasangan calon dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dibandingkan dari hasil Data Litbang Kemendagri.

(Baca: Taufik Sebut Dana Kampanye untuk Anies-Sandiaga Bisa Mencapai Rp 100 Miliar)

"Biaya fantastis yang dikeluarkan oleh pasangan calon pada pilkada tidak terekam dalam laporan," ujar Almas dalam diskusi di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Kerawanan tersebut, lanjut Almas, juga disebabkan tidak adanya pengawasan yang baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dana kampanye.

Almas mengatakan, selama ini audit dana kampanye hanya meliputi audit kepatuhan dan didasarkan pada apa yang dilaporkan pasangan calon.

"KPUD dan auditor tidak mempunyai data pembanding untuk melihat apakah dana kampanye yang dilaporkan telah sesuai dengan realitas lapangan," ucap Almas.

Selain itu, kata Almas, tidak tertutup kemungkinan pasangan calon tetap beriklan dan menyebarkan bahan kampanye di luar batasan yang ditentukan dan ditanggung oleh negara.

(Baca: Tiga Parpol Pengusung Akan Sumbang Dana Kampanye Ahok)

"Pengeluaran tersebut tentu tidak dicatat dan dilaporkan," tutur Almas.

Menurut Almas, persoalan ini patut dicegah dengan menjadikan laporan dana kampanye sebagai salah satu prioritas penting dalam penyelenggaraan pilkada.

"Sebaiknya Bawaslu dan jajaran pengawasan pemilu di bawahnya harus lebih pro lagi melakukan pengawasan dana kampanye. Jangan hanya menyerahkan kepada auditor," ujar Almas.

Selain itu, Almas juga meminta pasangan calon kepala daerah melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka secara jujur.

"Pasangan calon agar secara jujur dalam melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka," tambah Almas.

Kompas TV Untung-Rugi Dana Kampanye dari Rakyat â?? Mencari Pemimpin eps 7 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com