"Pengeluaran tersebut tentu tidak dicatat dan dilaporkan," tutur Almas.
Menurut Almas, persoalan ini patut dicegah dengan menjadikan laporan dana kampanye sebagai salah satu prioritas penting dalam penyelenggaraan pilkada.
"Sebaiknya Bawaslu dan jajaran pengawasan pemilu di bawahnya harus lebih pro lagi melakukan pengawasan dana kampanye. Jangan hanya menyerahkan kepada auditor," ujar Almas.
Selain itu, Almas juga meminta pasangan calon kepala daerah melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka secara jujur.
"Pasangan calon agar secara jujur dalam melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka," tambah Almas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.