JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini MUI Jawa Timur tengah menginvestigasi terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo beserta ajarannya.
Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah ada penyimpangan ajaran dan penyesatan di padepokan tersebut.
"Kami investigasi dulu. Kalau sudah kelas penyimpangan, baru kami keluarkan fatwa (haram)," ujar Ma'ruf, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2016) malam.
Ma'ruf mengatakan telah memerintahkan MUI Jatim melakukan kajian sejak beberapa hari lalu.
Ia memperkirakan, hasilnya bisa keluar dalam beberapa hari ke depan.
(Baca: Polisi Sebut Ada Pensiunan Polri dan TNI yang Direkrut Jadi Santri Dimas Kanjeng)
Adapun yang dikaji oleh MUI salah satunya bagaimana Taat Pribadi menyebarkan ajaran agama kepada para muridnya.
"Kemudian buku apa yang dia pegang sebagai pedomannya, nanti dilihat," kata Ma'ruf.
MUI juga akan mendalami ilmu Taat Pribadi yang diyakini bisa menggandakan uang dan memastikan sejauh mana kebenarannya.
"Kan sudah ada pemberitaan, ada yang menghebohkan. Tentu kami harus menyikapinya dari segi akidahnya seperti apa," kata Ma'ruf.
Taat Pribadi ditangkap polisi di padepokannya pada Kamis (22/9/2016) dengan kawalan 2.000 personil dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim.
Ia diduga sebagai otak pembunuhan dua mantan santrinya.
Tak hanya itu, polisi juga tengah mengusut dugaan penipuan Taat Pribadi yang disebut bisa menggandakan uang.
Beberapa korban yang merasa tertipu melaporkannya ke polisi.
Sementara, sebagian korban yang masih meyakini uangnya bisa digandakan, maaih bertahan menunggu di padepokan tersebut.