Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Berharap Kerugian Negara akibat Dugaan Korupsi E-KTP Bisa Kembali

Kompas.com - 28/09/2016, 22:23 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2016).

Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik atau e-KTP.

Usai pemeriksaan, Nazaruddin berharap kerugian negara senilai Rp 2 triliun akibat kasus tersebut dapat kembali ke negara.

"Kami percaya sama KPK. Kerugian uang negara yang Rp 2 triliun itu mudah-mudahan bisa kembali," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Nazaruddin menuturkan telah banyak perkembangan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK. Menurut dia, tinggal menunggu waktu hingga KPK mengumumkan kepada publik.

"Mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan," ucapnya.

Selain itu, Nazaruddin kembali menuding mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat dalam kasus itu. Gamawan dituding menerima gratifikasi melalui adiknya.

"Tentang aliran ke Gamawan itu, ada yang diserahkan ke adiknya 2,5 juta dollar AS," kata Nazaruddin.

Ini bukan tudingan pertama Nazaruddin yang diarahkan kepada Gamawan. Usai diperiksa kemarin, Nazaruddin juga menyebut nama Gamawan Fauzi.

"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kami harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagri harus tersangka," ujarnya.

(Baca: Nazaruddin Kembali Sebut Keterlibatan Mantan Mendagri dalam Korupsi Proyek KTP Elektronik)

Pada 2013, Nazaruddin juga pernah menuding adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek KTP elektronik tersebut.

 

Nazaruddin menuding Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan KTP elektronik. Nazaruddin juga menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek KTP elektronik ini.

Namun, saat itu Nazaruddin tidak menyebut nilai fee yang diterima Mendagri dan adiknya tersebut.

"Nyanyian lama"

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com