Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2016, 22:23 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2016).

Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik atau e-KTP.

Usai pemeriksaan, Nazaruddin berharap kerugian negara senilai Rp 2 triliun akibat kasus tersebut dapat kembali ke negara.

"Kami percaya sama KPK. Kerugian uang negara yang Rp 2 triliun itu mudah-mudahan bisa kembali," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Nazaruddin menuturkan telah banyak perkembangan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK. Menurut dia, tinggal menunggu waktu hingga KPK mengumumkan kepada publik.

"Mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan," ucapnya.

Selain itu, Nazaruddin kembali menuding mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat dalam kasus itu. Gamawan dituding menerima gratifikasi melalui adiknya.

"Tentang aliran ke Gamawan itu, ada yang diserahkan ke adiknya 2,5 juta dollar AS," kata Nazaruddin.

Ini bukan tudingan pertama Nazaruddin yang diarahkan kepada Gamawan. Usai diperiksa kemarin, Nazaruddin juga menyebut nama Gamawan Fauzi.

"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kami harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagri harus tersangka," ujarnya.

(Baca: Nazaruddin Kembali Sebut Keterlibatan Mantan Mendagri dalam Korupsi Proyek KTP Elektronik)

Pada 2013, Nazaruddin juga pernah menuding adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek KTP elektronik tersebut.

 

Nazaruddin menuding Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan KTP elektronik. Nazaruddin juga menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek KTP elektronik ini.

Namun, saat itu Nazaruddin tidak menyebut nilai fee yang diterima Mendagri dan adiknya tersebut.

"Nyanyian lama"

Saat menerima tudingan itu, Gamawan menyatakan, apa yang diucapkan Nazaruddin itu merupakan "nyanyian" lama.

Menurut Gamawan, pihaknya tidak terlibat jika ada korupsi. Pasalnya, keterkaitan pihaknya adalah pada proses tender.

(Baca: Soal Korupsi E-KTP, Ini Komentar Mendagri)

"Sebelum (tender) diumumkan, Nazaruddin sudah ditangkap," kata Gamawan di kantor saat dikonfirmasi pada Agustus 2013.

Gamawan lalu mempertanyakan kapan korupsi itu terjadi. Pasalnya, kata dia, e-KTP itu diuji coba tahun 2008, 2009, dan 2010. Adapun proyek baru berjalan 2011.

"Kita kan enggak tahu yang mana. Kalau yang dia katakan yang 2011, Nazaruddin sudah tertangkap, belum selesai tender," kata

Dalam kasus KTP elektronik, KPK baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Kompas TV Nazaruddin: KPK Harus Tetapkan Tersangka Lain
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Nasional
Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Nasional
Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Nasional
Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Nasional
KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Nasional
Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Nasional
KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

Nasional
Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Nasional
Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Nasional
Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Puji Ganjar Pemberani soal Politik Luar Negeri, PDI-P: Yang Lain Mikir Elektoral

Nasional
Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Sekjen PDI-P: Nama-nama Bakal Cawapres Ganjar Tak Dibahas dalam Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com