Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ini Sewa dari Negara Lain, Pemerintah Akan Beli Satelit Pertahanan

Kompas.com - 28/09/2016, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Tanjung mengatakan DPR dan pemerintah sepakat membeli satelit pertahanan negara yang pengadaannya paling lambat tahun 2018. Pembelian satelit pertahanan dinilai sangat penting.

"Intinya selama ini kami memakai satelit asing untuk kepentingan keamanan negara. Itu seharusnya kita bisa punya sendiri yang bisa kita atur operasionalnya secara bebas karena ini menyangkut ketahanan dan pertahanan negara," kata Tanjung, di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Dia mengatakan, kesepakatan itu diambil berdasarkan rapat kerja yang beberapa kali diadakan. Menteri Keuangan selaku pengucuran dana dan Menteri Komunikasi dan Informatika selaku pengatur hak patennya juga sepakat akan pembelian itu.

Menurut dia, apabila Indonesia  masih menyewa satelit pertahanan dari negara lain, maka negara lain yang mengoperasikannya. Hal ini berbahaya untuk untuk keamanan nasional Indonesia.

"Perlu dipercepat pengadaannya agar Indonesia tidak kehilangan orbit satelit," ujarnya.

Selama ini, Indonesia meminjam satelit negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat dengan sistem sewa. Indonesia juga kerap memanfaatkan satelit komunkasi Garuda-1 milik Asia Cellular Satellite buatan Lockheed Martin, Amerika Serikat.

Namun, satelit Garuda-1 kini telah digeser dengan alasan ada sistemnya yang tidak beres sehingga harus segera diisi yang baru.

"Oleh karena itu, ini perlu dipercepat supaya kita tidak kehilangan hak atas orbit 123 bujur timur karena itu kami kebut pertemuan rapat dengar pendapat termasuk dengan sekjen Kemenkeu," katanya.

Asril mengatakan, pengadaan satelit ini dari aspek strategis juga tidak bisa ditawar karena sesuai aturan Internasional Telekomunikasi Dunia atau ITU sejak satelit Indonesia, Garuda-1, dinyatakan de-orbit Januari 2015, maka Indonesia harus mengisi slot orbit 123 Bujur Timur dengan satelit L-band paling lambat Januari 2018.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, apabila tidak dilakukan, Indonesia akan kehilangan hak atas alokasi spektrum L-band tersebut selamanya.

"Nantinya Indonesia bisa amankan negara atas kemauan sendiri dan pihak Kementerian Pertahanan yang akan mengoperasikannya. Pengadaan ini perlu mengingat negara-negara lain pun sudah memiliki satelit pertahanan sendiri sebab memang sudah seharusnya seperti itu karena bersifat rahasia," ujarnya.

Menurut dia, persoalannya saat ini ada di pendanaan. Untuk itu, Asril berharap adanya kearifan dari Kementerian Keuangan untuk segera merealisasikan ajuan anggarannya.

Alokasi anggaran untuk satelit pertahanan juga sempat tidak disetujui karena masalah harga.

Kementerian Pertahanan saat ini mengajukan anggaran sebesar 699 Juta dollar AS dari semula diajukan sebesar 849 juta dolar Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com