Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Perampasan Aset Koruptor Diusulkan Masuk Paket Reformasi Hukum

Kompas.com - 28/09/2016, 17:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan bahwa paket kebijakan reformasi bidang hukum yang akan diterbitkan oleh pemerintah harus menyentuh substansi hukum yang diperlukan saat ini.

Menurut dia, substansi hukum yang diperlukan saat ini harus terdiri dari Undang-Undang (UU) perampasan aset koruptor, UU pembatasan transaksi tunai dan optimalisasi hasil analisis PPATK bagi negara.

Hal tersebut telah dia usulkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Kalau dari sisi PPATK, kami ingin yang dimasukan dalam reformasi itu menyangkut legal substance, artinya produk hukumnya harus ada UU perampasan aset, UU pembatasan transaksi tunai, kemudian optimalisasi hasil analisis ppatk bagi negara," ujar Yusuf saat ditemui seusai rapat koordinasi.

Selain itu, kata Yusuf, upaya reformasi bidang hukum juga harus mencakup evaluasi terhadap setiap instansi pemerintah. Dia mencontohkan, jumlah pemasukan pajak yang tidak mencapai target yang ditetapkan pemerintah harus dicari penyebab dan solusinya melalui evaluasi tersebut.

Yusuf mengungkapkan perlu adanya pelibatan sejumlah lembaga yang dianggap memiliki kewenangan dalam mengevaluasi seperti misalnya Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

"Kami inginnya juga ada evaluasi, agar diketahui instansi itu di mana kelemahannya, misalnya pajak kenapa tidak sampai target, pasti ada penyebabnya kan. Perlu ada agent of change di situ sebagai tokoh perubahan atau instansi lain, misal KPK," kata Yusuf.

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah transparansi dalam mutasi promosi jabatan, transparansi penanganan perkara, standar prosedur operasional perkara dan ketentuan mengenai whistle blower.

"Dengan adanya reformasi maka orang melihat lembaga penegak hukum itu tertib, masyarakat akan menghormati. Jadi budaya hukum masyarakat terbentuk apabila penegak hukumnya baik," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com