Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada Pensiunan Polri dan TNI yang Direkrut Jadi Santri Dimas Kanjeng

Kompas.com - 28/09/2016, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengakui, kelihaian Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam merekrut orang menjadi anak didiknya di padepokan.

Tak hanya menjadi santrinya, Taat Pribadi juga dikenal sebagai "orang pintar" yang bisa menggandakan uang.

Mereka teperdaya tak hanya warga sekitar, tetapi juga berasal dari kota lain.

"Saya juga kurang tahu kenapa, karena yang direkrut bukan orang-orang bodoh tapi juga orang-orang terpelajar juga yang bisa dipengaruhi," ujar Agus, saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Banyaknya aduan dari korban Taat Pribadi membuat polisi menelisik lebih jauh soal adanya dugaan penipuan itu.

Bahkan, ada beberapa dari pengikutnya yang merupakan pensiunan TNI dan Polri.

(Baca: Bareskrim Usut Laporan Penipuan Dimas Kanjeng Rp 25 Miliar)

Agus mengaku heran dengan kuatnya pengaruh Taat Pribadi sampai selevel pensiunan Kopassus pun bisa terpengaruh.

"Jadi kita harus hati-hati, apalagi pengikutnya ada mantan anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun dan direkrut di sana," kata Agus.

Namun, kata dia, polisi mengutamakan penanganan kasus dugaan pembunuhan dua mantan santri Taat Pribadi yang diduga didalangi oleh pimpinan padepokan itu.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.

"Kami lebih fokus dulu kepada pengungkapan kasus pembunuhannya yang ditangani di sana," kata dia.

Hingga saat ini, masih banyak korban Taat Pribadi yang menunggu uangnya yang akan dilipatgandakan itu cair.

Sebagian korban masih meyakini uang mereka akan kembali, sementara itu banyak juga dari mereka sudah sadar menjadi korban penipuan.

"Intinya, Kanjeng Taat sementara tidak dijerat kasus pembunuhan saja tapi juga penipuan. Karena uang langsung setor kepada dia," kata Agus.

Pekan lalu, Taat Pribadi ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.

Saat ini, Taat Pribadi masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut.

Sementara, Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.

Kompas TV Dimas Kanjeng Diduga Terlibat Pembunuhan & Penipuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com