Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Damayanti: Ketua Komisi V DPR adalah Pelaku Utama Kasus Suap

Kompas.com - 26/09/2016, 16:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap pelaku utama dalam kasus suap yang terjadi di internal Komisi V DPR.

Pengacara Damayanti, Wirawan Adnan, mengatakan, salah satu pelaku utama adalah Ketua Komisi V DPR.

"Secara spesifik, atasannya Damayanti kan ketua komisi. Jadi, kami mengarahnya ke sana, yang seharusnya itu tindak lanjut dari Damayanti," ujar Adnan seusai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9/2016).

Adnan mengatakan, sesuai dengan pembelaan yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya, Damayanti bukanlah sebagai pelaku utama, atau pelaku intelektual.

Orang yang menjadi pelaku utama, kata Adnan, adalah pimpinan di Komisi V DPR. Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan bagi Damayanti.

(Baca: KPK Panggil Ketua Komisi V DPR Terkait Kasus Suap Proyek di Maluku)

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Damayanti menyebut adanya suatu kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR serta pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan Komisi V DPR meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi yang diajukan anggota Komisi V sebesar Rp 10 triliun.

Jika tidak, menurut Damayanti, pimpinan Komisi V mengancam akan mempersulit Kementerian PUPR dalam pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN).

"Jadi, kalau Kementerian PUPR tidak bisa menampung permintaan Komisi V, sebagai kompensasi penandatanganan R-APBN tidak akan dilakukan, pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan kementerian," ujar Damayanti kepada majelis hakim.

Rapat setengah kamar

Menurut Damayanti, kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat tertutup di ruang Sekretariat Komisi V DPR, yang disebut dengan istilah rapat setengah kamar.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan Komisi V DPR, masing-masing Ketua Kelompok Fraksi, dan pejabat dari Kementerian PUPR, salah satunya yakni Sekretaris Jenderal PUPR Taufik Widjojono.

(Baca: Damayanti: 54 Anggota Komisi V DPR Ikut Usulkan Program Aspirasi)

"Anggota Komisi tidak dilibatkan dalam rapat tertutup," kata Damayanti.

Pada awalnya, menurut Damayanti, pimpinan Komisi V DPR meminta kompensasi Rp 10 triliun karena Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp 100 triliun.

Namun, angka tersebut tidak disetujui, angkanya turun menjadi Rp 7 triliun, Rp 5 triliun, sampai akhirnya disepakati Rp 2,8 triliun untuk Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, ditentukan juga fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V.

Selain itu, disepakati bahwa setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp 100 miliar, sedangkan pimpinan Komisi V mendapat jatah hingga Rp 450 miliar.

(Baca: Damayanti Ungkap Komisi V Ancam Anggaran Kementerian PUPR jika Usulan Tak Dipenuhi)

Damayanti mengatakan, setiap anggota Komisi V mendapat jatah proyek yang nilainya ditentukan oleh pimpinan komisi dan Kapoksi.

Minta perlindungan

Menurut Adnan, sebagai justice collaborator, Damayanti semestinya berhak mendapat perlindungan.

Keterangan Damayanti kepada KPK akan membantu mengungkap pelaku-pelaku lain yang belum dibuktikan bersalah.

Menurut Adnan, perlindungan dan pengurangan hukuman bagi Damayanti merupakan kompensasi atas statusnya sebagai justice collaborator.

"Kalau dikabulkan sebagai justice collaborator, itu berarti harus menerima treatment sebagai JC," kata Adnan.

Kompas TV Komisi V DPR Korupsi Berjamaah?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com