Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Benarkan Rohadi Punya Rumah di Pulogebang dan 19 Mobil, tetapi Kredit

Kompas.com - 23/09/2016, 14:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Hendra Heriansyah, membenarkan bahwa kliennya memiliki rumah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Namun, Hendra menjelaskan bahwa rumah tersebut dibeli kliennya dengan cara mencicil.

"Itu kredit," ujar Hendra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Selain rumah, Hendra juga membenarkan bahwa Rohadi memiliki aset berupa sejumlah mobil. Namun, sama seperti rumah, mobil tersebut dibeli dengan cara mencicil.

"Menurut Pak Rohadi itu masih kredit statusnya, baik rumah maupun kendaraan," kata dia.

Sebelumnya, Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Rohadi memiliki 19 buah mobil dan sejumlah aset lainnya seperti tempat rekreasi dan hotel.

"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ujar Laode, Rabu (19/9/2016). 

(Baca: Selain 19 Mobil, Panitera PN Jakut yang Ditangkap KPK Juga Punya Tempat Rekreasi "Waterboom" dan Hotel)

Sebelumnya, kepemilikan harta Rohadi juga terungkap dalam sidang, melalui keterangan yang diberikan sopir Rohadi yang bernama Koko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selain memiliki sebuah rumah sakit di Indramayu, Rohadi juga memiliki beberapa aset dalam bentuk properti dan kendaraan bermotor.

"Ada 19 mobil (yang dimiliki Rohadi). Mobil-mobilnya ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya," ujar Koko di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Harta Fantastis Milik Panitera PN Jakarta Utara yang Ditangkap KPK)

Dalam penyidikan, Rohadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang, diduga memiliki aset dalam jumlah yang cukup besar.

Ia memiliki rumah sakit yang berada di Indramayu. Selain itu, Rohadi memiliki sejumlah kapal nelayan yang disewakan kepada pihak lain.

(Baca: Panitera Tersangka Kasus Suap-Gratifikasi Punya Rumah Sakit hingga Kapal Tangkap Ikan)

Terkait dugaan pencucian uang, penyidik KPK telah menyita satu unit ambulans, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Rohadi ditangkap KPK setelah menerima pemberian dari pengacara Saipul Jamil. Rohadi menerima Rp 50 juta untuk menentukan komposisi majelis hakim, dan Rp 250 juta untuk memengaruhi putusan hakim terhadap Saipul Jamil.

Kompas TV Tersangka Rohadi Ajukan Gugatan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com