Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia dengan Kuota Filipina Sudah Sering Dilakukan

Kompas.com - 22/09/2016, 19:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Dwi Kornansiwaty mengatakan, modus pemberangkatan jemaah haji Indonesia lewat Filipina sudah sering dilakukan para tersangka yang merupakan pemilik travel ilegal.

Dwi, yang biasa disapa Ansi itu, menyebutkan, sudah banyak korban yang diajak para pemilik travel untuk berangkat haji dengan jalur ilegal, namun selama ini tidak ketahuan.

"Sudah lama. 177 calon jemaah haji ini ekornya, sebelumnya sudah banyak yang berangkat," ujar Ansi, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Ansi mengatakan, sebagian calon jemaah haji yang berangkat memanfaatkan kuota haji Filipina itu mengetahui "jalan pintas" dari jemaah haji yang sebelumnya jadi pengguna jasa travel ilegal.

Kabar bahwa ada cara berhaji yang kilat itu sudah beredar dari mulut ke mulut.

"Kalau ini tidak tertangkap, kemungkinan ada penawaran lagi untuk tahun berikutnya," kata Ansi.

(Baca: "Waiting List" HIngga 18 Tahun, Ini Perbandingan Kuota Haji Indonesia dengan Jumlah Pendaftarnya)

Proses pendaftaran hingga berangkatnya calon jemaah haji dengan jalan pintas ini pun sangat cepat.

Ansi mengatakan, calon jemaah haji yang berangkat Agustus 2016 itu baru mendaftar ke travel ilegal pada Mei 2016.

Padahal, untuk pemberangkatan haji reguler yang resmi di Indonesia butuh penantian 18 tahun untuk bisa beribadah di Tanah Suci.

"Mereka memang menawarkannya bahwa ada program haji yang cepat, aman, dan tanpa masalah," kata dia.

Para pelaku memanfaatkan Filipina sebagai negara transit karena kuotanya cukup besar, sementara yang mendaftar haji hanya sedikit.

Ansi menduga, tak hanya Indonesia yang memanfaatkan kuota itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 177 calon jemaah haji di Filipina, sebanyak 168 jemaah haji sudah dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, sembilan orang lainnya masih berada di Filipina untuk menjadi saksi dalam proses hukum di Filipina terkait pemalsuan paspor.

Kompas TV Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com