Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Waiting List" hingga 18 Tahun, Ini Perbandingan Kuota Haji Indonesia dengan Jumlah Pendaftarnya

Kompas.com - 22/09/2016, 19:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim mengakui, warga negara Indonesia butuh penantian yang panjang untuk bisa menunaikan ibadah haji.

Kuota haji Indonesia sangat terbatas, sedangkan jumlah pendaftarnya melebihi kuota.

Arfi mengatakan, Indonesia mendapatkan kuota 168.800 jemaah haji setiap tahunnya. Angka ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan perhitungan tertentu.

"Sementara itu, tahun ini hingga September 2016 sebanyak 3.091.982 calon jemaah haji yang sudah mendaftar," ujar Arfi dalam diskusi di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Arfi mengatakan, setiap harinya selalu ada calon jemaah haji yang mendaftar. Mereka harus menanti giliran hingga 18 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Kuota untuk Indonesia dan negara lainnya saat ini berkurang karena adanya renovasi Masjidil Haram.

Sebelum renovasi, Indonesia mendapatkan kuota sebesar 211.000 orang.

"Kami harap tahun depan kembali ke kuota asal," kata Arfi.

Untuk memangkas daftar tunggu itu, Kementerian Agama melakukan sejumlah langkah agar setiap warga Indonesia terpenuhi haknya untuk beribadah haji.

Pertama, tiga tahun terakhir ada larangan talangan haji. Kemudian, pembatasan berhaji bagi WNI yang sudah pernah menunaikannya.

Ia memastikan, pada musim haji tahun ini, 99 persen jemaah yang berangkat belum pernah berhaji.

"Bagi masyarakat yang sudah haji, baru bisa daftar lagi 10 tahun kemudian. Ini solusi Kemenag untuk menekan waiting list," kata Arfi.

Minimnya kuota untuk Indonesia ini menjadi celah bagi oknum untuk melakukan kejahatan.

Hal itu seperti yang terjadi pada 177 calon jemaah haji yang sempat ditahan di Filipina karena memanfaatkan kuota haji di negara tersebut.

Mereka dibuatkan paspor Filipina dengan identitas palsu.

"Di Malaysia saja kuotanya cuma 23.000, waiting list-nya sampai 70 tahun. Yang tersisa Filipina, makanya dimanfaatkan oknum travel," kata Arfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com