JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mendalami video yang menampilkan Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti bersama seorang bayi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Pengamanan Internal Propam telah meminta klarifikasi sejumlah pihak untuk mencari tahu kebenaran video itu.
"Sudah diambil keterangannya terkait video tayangan itu. Terkait orangnya siapa, orangnya sudah diambil keterangannya," ujar Boy, di Jakarta, Kamis (22/9/2016).
(Baca: Diam-diam, Mabes Polri Telah Periksa Krishna Murti Terkait Dugaan Penganiayaan)
Namun, belum dapat disimpulkan apakah bayi dalam video tersebut adalah anak Krishna.
Dalam video itu, ada suara perempuan yang menyebut kata "Papa" yang ditujukan untuk Krishna.
Boy mengatakan, pihaknya masih akan menggali keterangan dari sejumlah pihak untuk menguatkan pembuktian tersebut.
"Tidak bisa kami terus menyimpulkan dengan sudah periksa sini, sudah periksa sana, dua belah pihak sudah diperiksa, belum tentu bisa disimpulkan," kata Boy.
(Baca: Cerita Alice soal Fotonya yang Dikaitkan dengan Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti)
Kesaksian Alice Wara
Seorang perempuan bernama Alice Wara mengakui bahwa video itu diambil oleh dirinya.
Ia mengaku kaget saat diperlihatkan video itu oleh Paminal Propam Polri. Menurut dia, video tersebut direkam dengan ponselnya yang hilang bertahun-tahun lalu.
Alice mengatakan, video itu diambil saat bertemu Krishna di Hotel Aston.
Saat itu, kata Alice, ia hanya iseng mengambil video Krishna yang bermain dengan anaknya.
"Saya sama sekali tidak berniat menggunakannya untuk memeras atau niat jahat. Hanya bentuk kebanggaan saja, Pak Krishna mau bermain dengan anak saya," kata Alice.